Manajemen kepemimpinan Islam





“KADERISASI DAN KUALITAS KEPEMIMPINAN”



BAB I

PENDAHULUAN

Pemimpin merupakan gambaran nyata yang ada pada suatu institusi atau organisasi.
Maka kualitas yang ada pada pemimpin juga harus betul-betul siap dengan berbagai macam unsur-unsur tertentu yang harus dimiliki oleh tiap-tiap pemimpin. Salah satunya ialah memiliki sikap fleksibilitas yang tercermin pada tiga unsur pokok, yakni cocok, sejalan dan taat asas. Cocok yakni pemimpin yang selalu mengatur dan mengendalikan perilakunya sesuai dengan situasi dimana kepemimpinan itu dilaksanakan. Sejalan yakni dalam artian mengarahkan perilaku kepemimpinannya sesuai dengan tugas dan kenyataan organisasi yang dipimpinnya. Sedangkan taat asas yakni ketaatan atau sikap konsisten pemimpin pada kepribadian dan keyakinannya[1]. Sehingga dengan ketiga unsur tersebut diharapkan sistem kepemimpinan terjadi suatu proses dan interaksi sesama manusia yang berorientasi pada tindakan yang dicita-citakan.

Pemimpin cerminan dari sebuah organisasi yang dia bawahi. Sehingga icon yang tampil juga harus mencerminkan perilaku dan kepribadiannya sebagai sebuah pemimpin yang sejati dimana pemimpin dan bawahan saling melengkapi satu sama lain sehingga institusi/organisasi yang mereka pijak bisa mencapai tujuan yang diharapakan.

Kepemimpinan akan tercapai jika dalam diri setiap pemimpin tumbuh kesadaran dan pemahaman yang mendalam terhadap makna kepemimpinan dengan segala aspeknya seperti prinsip-prinsip, berbagai persyaratan dan fungsi-fungsi kepemimpinan. Sehingga pemimpin mampu mengembangkan keterampilan serta mewujudkan berbagai fungsi kepemimpinan yang diperlukan.

Untuk mendapatkan pemimpin yang baik pada masa sekarang dan yang akan datang perlu adanya kaderisasi kepemimpinan yang berkualitas sehingga dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang mampu mempertanggungjawabkan apa yang dipimpinnya.












BAB II

1. KADERISASI KEPEMIMPINAN

Kaderisasi kepemimpinan yakni suatu proses untuk menggerakkan sekumpulan manusia menuju suatu tujuan yang telah ditetapkan bersama. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kepemimpinan adalah suatu peranan dan juga merupakan suatu proses untuk memengaruhi orang lain. Sedangkan pemimpin adalah anggota dari suatu perkumpulan yang diberikan kedudukan tertentu dan diharapkan dapat bertindak sesuai dengan kedudukannya.

Dr. Veithzal rifai dan Deddy mulyadi dalam bukunya –kepemimpinan dan perilaku organisasi- menjelaskan bahwa :

Kepemimpinan juga bukan sekedar proses penurunan sifat/bakat dari orang tua kepada anaknya, tetapi lebih ditentukan oleh semua aspek-aspek kepribadian , sehingga dapat menjalankan kepemimpinan yang efektif. Diantara aspek-aspeknya adalah sebagai berikut:

· Inteligensi yang cukup tinggi

· Kemampuan melakukan analisis situasi dalam mengambil keputusan

· Kemampuan mengaplikasikan hubungan manusiawi yang efektif agar keputusan dapat dikomunikasikan.

Oleh karena itu seorang pemimpin berkewajiban memberikan kesempatan kepada orang-orang yang dipimpinnya untuk mencari dan mendapatkan pengalaman memimpin. Kesempatan itu terutama diberikan kepada orang-orang yang mempunyai sikap dan sifat bawaan yang mendukung untuk menjadi pemimpin. Kesempatan yang diberikan tersebut merupakan kegiatan yang berisi upaya-upaya yang mendukung bagi terbentuknya integritas kepribadian dan kemampuan menggerakkan orang lain secara intensif sehingga dapat mempersiapkan mereka untuk menjadi pemimpin di masa depan yang disebut proses kaderisasi.[2]

Kader diartikan sebagai orang yang diharapkan akan memegang jabatan atau pekerjaan penting dipemerintahan, partai dan lain-lain. Sedangkan pengkaderan adalah proses, cara, perbuatan mendidik atau membentuk seseorang menjadi kader. Kaderisasi kepemimpinan yakni proses mempersiapkan seseorang untuk menjadi pemimpin pengganti di masa depan yang akan memikul tanggung jawab penting di lingkungan organisasi.[3]

Dalam pelaksanaannya, proses kaderisasi terdapat dua macam, yaitu kaderisasi Formal dan informal.

1. Kaderisasi Formal

Formal yakni menunjukkan bahwa usaha mempersiapkan seseorang sebagai calon pemimpin dilakukan secara berencana, teratur dan tertib, sistematis, terarah dan disengaja. Usaha tersebut pun bahkan dilakukan secara melembaga, sehingga semakin jelas sifat formalnya. Oleh karena itu harus ada kurikulum yang dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu dan berisi bahan-bahan teoritis dan praktek tentang kepemimpinan dan bahan-bahan lain sebagai pendukungnya.

Usaha kaderisasi intern yang bersifat formal dapat ditempuh dengan beberapa cara berikut :

a. Memberi kesempatan menduduki jabatan pemimpin pembantu

Kaderisasi ini dilakukan dengan cara mengangkat atau memberikan kesempatan secara formal pada seorang calon pemimpin yang berusia muda untuk memangku jabatan pimpinan.

b. Latihan kepemimpinan di dalam atau di luar organisasi

Latihan yang dimaksud yakni memberikan kesempatan kepada anggota organisasi untuk mengikuti suatu program untuk mempersiapkan calon pemimpin dalam jangka waktu tertentu

c. Memberikan tugas belajar

Untuk calon pemimpin yang berkualitas diperlukan adanya kaderisasi dengan memberikan tugas belajar pada lembaga pendidikan yang jenjangnya lebih tinggi bagi anggotanya yang potensial yang bisa meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilannya dalam dalam memimpin.[4]

d. Penugasan kader

Penugasan merupakan bagian terpenting dari kaderisasi calon pemimpin. Karena dengan penugasan ini calon pemimpin yang di harapkan bisa melihat situasi dan kondisi real dari lingkungan masyarakat di sekitanya sehingga terbangun jiwa-jiwa pemimpin yang militan di dalam diri calon seorang pemimpin yang diharapkan.



Adapun kaderisasi yang bersifat ekstern dapat dilakukan dengan cara berikut :

a. Menyeleksi sejumlah pemuda lulusan lembaga pendidikan jenis dan jenjang tertentu atau magang untuk diangkat sebagai pemimpin sebelum memimpin suatu unit.

b. Memesa sejumlah generasi muda dari lembaga pendidikan formal dengan program khusus atau spesialisasi sesuai dengan bidang yang dikelola organisasi pemesan.

c. Menerima sejumlah generasi muda dari suatu lembaga pendidikan untuk melakukan kerja praktik di lingkungan organisasi sampai memenuhi persyaratan untuk dikaderkan menjadi pemimpin.

d. Memberikan beasiswa atau tunjangan belajar pada anak-anak yatim piatu atau orang tuanya yang tidak mampu atau sebagai siswa/mahasiswa yang berprestasi di lingkungan sekolah atau perguruan tinggi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.



2. Kaderisasi Informal

Untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas diperlukan proses dengan jangka waktu yang cukup lama. Seluruh kehidupan sejak kanak-kanak dan remaja merupakan masa kaderisasi untuk menjadi pemimpin dalam upaya membentuk pribadi yang memiliki keunggulan dalam segala aspek. Faktor yang memengaruhi gagalnya seorang pemimpin yaitu, pertama, berada di luar diri yang bersangkutan, yakni peluang menjadi pemimpin. Kedua, faktor dari dalam diri sendiri, yakni keberanian dan kemampuan menciptakan dan merebut kesempatan menjadi pemimpin.

Dalam kaderisasi informal ada beberapa indikator atau kriteria kelebihan calon pemimpin yang berkepribadian positif dalam merebut kepemimpinan yang dilakukannya secara gigih berdasarkan prestasi, loyalitas dan dedikasi pada kelompok.[5]

Dengan demikian, perilaku yang menggambarkan akhlaq atau kepribadian pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya dan bagaimana cara hidupnya berpengaruh besar terhadap proses kaderisasi informal.

2. Hak Asasi Manusia Dalam Kepemimpinan

Dari segi historis pelaksanaan ajaran hak asasi manusia dalam islam terlihat secara utuh pada pribadi Rasulullah SAW dan pada syariat yang beliau bawa dalam konteks perpolitikan Islam. Kita bisa mengagumi tingginya penghargaan Islam terhadap hak asasi manusia melalui deklarasi Madinah dan Makkah.

Masalah hak asasi manusia sering muncul ke permukaan di berbagai Negara, setiap masalah hak asasi manusia muncul, selalu terlihat hubungannya dengan pemerintah atau penguasa di Negara masing-masing. Kondisi itu mengisaratkan bahwa hak asasi manusia berhubungan erat dengan kepemimpinan. Masalah pokoknya selalu berkisar pada dua dimensi sebagai berikut.

v Ketidakmampuan para pemimpin menghormati hak asasi orang-orang yang di pimpinnya

v Kematangan dan ketidakmampuan orang-orang yang dipimpin dalam menggunakan hak asasinya sebagai manusia bertanggung jawab.[6]



Hak-hak asasi pada dasarnya berarti kebebasan individu dalam mengaktualisasi diri sesuai dengan harkatknya sebagai manusia. Harkat manusia tersebut menyangkut tiga aspek , yaitu:



1. Harkat manusia sebagai mahluk individu



Hak asasi manusia yang utama adalah hak hidup dan keselamatan diri. Setiap manusia mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan diri secara jasmania dari ancaman dan perilaku manusia lain. Perlindungan jiwanya, harta, kehormatan dan keluarganya. Untuk itulah dalam kehidupan bernegara sebagai organisasi kemasyarakatan yang terbesar, pemerintah sebagai pemimpin berkewajiban mencegah dan menghukum tindakan pembunuhan serta berbagai macam tindakan kejahatan lainnya. Di samping itu, juga berkewajiban mengatur tindakan keselamatan dan kesehatan kerja bagi warga negaranya yang bekerja di lingkungan berbagai organisasi kerja, termasuk juga di bidang industri dan perusahaan lainnya.

2. Harkat manusia sebagai makhluk social.

Kehidupan dalam bentuk kebersamaan merupakan kodrat manusiawi . manusia memang diciptakan sebagai mahluk yang saling membutuhkan dan harus tolong menolong dalam memenuhi dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan masing-masing.untuk itu manusia harusmenjalin hubungan dengan satu dan lainnya yanghanya akan terwujud jika saling mengerti dan menghormati. Dengan kata lain manusia hanya akan berhasil jika mewujudkan kehidupan bersama harmonis, dalam suasana yang saling mengasihi dan saling menyayangi.



Dalam kenyataannya kehidupan bersama ternyata kadang diisi dengan suasana permusuhan, penekanan, penghinaan, penindasan dan sebagainya, tidak saja oleh pihak penguasa tetapi juga di antara sesame anggota masyarakat. Dalam keadaan seperti itu manusia menuntut mendapatkan perlindungan hak asasi manusia yang memungkinkannya untuk mewujudkan kehidupan bersama secara efektif. Pelaksanaan perlindungan tersebut di percayakan pada pemimpin atau penguasa. Dengan demikian, berarti hak asasi sebagai mahluk pada dasarnya bersumber dari hak asasi individu sebagai mahluk pribadi, namun sangat besar pengaruhnya terhadap perwujudan hidup bersama yang harmonis.



Hak asasi yang utama dan bersifat prinsipil adalah kebebasan untuk Bergama, berupa kemerdekaan seseorang atau sekelompok orang untuk memeluk dan menjalankan agamanya dengan tidak saling mengejek antar satu dengan yang lainnya atau memaksakan orang yang sudah beragama lain untuk menganut agama yang telah kita anut. Dalam kepemimpinannya berarti seorang pemimpin dalam urusan keagamaan , tidak boleh berlaku tidak adil, atau memihak untuk kepentingan suatu agama dengan merugikan agama lainnya. Allah swt berfirman : Artinya barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (ALLAH) maka sesungguhnya Dia berbuat itu untuk keselamatan dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri dan seorang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan kami tidak akan meng’azab sebelum kami mengutus seorang Rasul.(QS Al-Israa [17]: 15).



Di samping hal tersebut di atas, kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat, hak asasi manusia untuk bekerja dan memperoleh hasil dari pekerjaannya juga perlu di lindungi.



Selanjutnya setiap manusia sebagai mahluk social sangat memerlukan perlindungan hak asasi ini sangat penting pula artinya dihubungkan dengan fakta bahwa jenis dan jenjang pendidikan seseorang berpengaruh terhadap berbagai peluang untuk ikut serta dalam berbagai aspek kehidupan di luar pekerjaan. Peluang itu di antaranya untuk meraih kepemimpinan pada berbagai lingkungan, karena yang di peroleh berpengaru terhadap berbagai peluang cara dan kemampuan melakukan berbagai aktivitas kemasyarakatan.kondisi itu menimbulkan dan memupuk kepercayaan dari berbagai pihak untuk meenyerahkan kepemimpinan bagi induvidu yang bersangkutan.

Dalam kehidupan masyarakat modern hak asasi memperoleh pendidikan menyentuh dua aspek atau prinsip pokok , yaitu:

§ Prinsip atau asas kesamaan

Prinsip ini menekankan setiap individu mempunyai hak yang sama dalam memasuki suatu lembaga pendidkan formal, sepanjang memenuhi persyaratan yang di tetapkan untuk keperluan tersebut.

§ prinsip kemerdekaan atau kebebasan

Prinsip ini menekankan bahwa setiap individu memilih lembaga pendidikan formal yang sesuai dengan minat, dan kemampuannya sepanjang memenuhi persyaratan untuk itu.



3. Harkat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa.



Manusia berada di muka bumi bukan karena kehendaknya sendiri. Kehidupannya merupakan karunia Tuhan yang maha Esa yang di berikan tanpa di beri kesempatan meilih jenis kelamin, suku dan bangsa, kedua orang tua, tempat dan kelahiran, dan matinya, dan lain-lain. Manusia patut menyadari bahwa segala sesuatu pada dirinya dan semua kondisi di luar dirinya, adalah milik Tuhan yang maha esa yang di pinjamkan sementara pada manusia. Pinjaman yang sangat berharga dari tuhan yang maha esa adalah harkat sebagai manusia yang berbeda dari mahluk-mahluk lain yang di ciptakan sebagai mahluk penghuni bumi yang sama. Harkat kemanusiaan itu menempatkan manusia sebagai mahluk yang mulia, yang di bandingkan dengan mahluk lainnya.



Yang mempertahankan, memelihara dan meningkatkan harkat yang mulia itu, manusia di samping di bekali dengan akal, perasaan, dan nafsu dalam roh(psikis) yang hanya berfungsi di dalam kesatuannya dengan jasmani (tubuh), juga di bekali dengan tuntunan hidup yang di sebut agama.



Dari segi kepemimpinan, yang penting di wujudkan adalah usaha menciptaka dan membina kerjasama, agar setiap anggota organisasi terpenuhi hak asasinya sebagai manusia yang memiliki harkat mulia. Dengan katalain, kepemimpinan yang efektif diwujudkan dengan selalu mengajak dan mendorong anggota organisasi secara sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam berbuat kebaikan, sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku dan sesuai pula dengan norma-norma agama dari tuhan yang maha esa.[7]



3. Peningkatan Kualitas Kepemimpinan



Peningktan kualitas kepemimpinan berarti suatu upaya untuk meningkatkan kemampuannya, kualisifikasi dan kompetensi seseorang dalam memimpin suatu organisasi atau lainnya. Sebagai seorang pemimpin ia harus memahami bahwa eksistensi dirinya sangat dibutuhkan oleh orang lain, sehingga ai harus berusaha menyesuaikan dirinya dengan tuntutan organisasi dengan memperbaiki dan meningkatkan kualitas dirinya. Dalam hal ini pemimpinlah yang harus memiliki keinginan untuk memperbaiki. Firman Allah swt dalam surah Al-RAd (13) ayat 11 yang artinya : Bagi manusia ada Malaikat- malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran di muka bumidan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah suatu keadaan kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka.



Usaha membangun bangsa tidak dapat diwujudkan tanpa disertai usaha meningkatkan kualitas kepemimpinan pada semua bidang dan tingkatan. Dengan kepemimpinan yang mampu mengajak dan mendorong seluruh rakyat ikut membangun, bercita-cita mewujudkan kehidupan yang kualitasnya semakin baik , akan dinikmati secara merata oleh rakyat Indonesia.



Untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, mengingat kondisi kehidupan masyarakat yang dinamis, usaha itu harus dimulai dari pengembangan kemampuan berpikirnya, agar berlangsung sebagai proses yang efektif dalam membuat keputusan yang mewakili aktifitas kepemimpinan dalam menggerakkan kebijakan yang telah di buat itu, harusnya di komunikasikan dengan orang-orang yang akan digerakkan ke arah pencapaian tujuan bersama. Oleh karena itulah, di perlukan juga usaha dalam meningkatkan kemampuan mengkomunikasikan berbagai keputusan dan kebijakan tersebut. Berikutnya dalam kepemimpinan yang efektif, pembuatan keputusan dan kebijakan membutuhkan masukan dari orang-orang yang dipimpin. Dengan memanfaatkan masukan-masukan itu, dapat diharapkan pemimpin akan mampu membuat keputusan dan kebijakan yang tepat dan cepat. Yang merupakan usaha memecahkan masalah, melalui proses mengikutsertakan atau meningkatkan peran serta orang-orang yangdipimpin. Kondisi itu berarti juga bahwa usaha peningkatan kualitas kemampuan menggali kreativitas di lingkungan orang yang dipimpin sebagai anggota organisasi.

Usaha-usaha tersebut adalah sebagai berikut:

1. Berpikir positif dalam menetapkan keputusan

a. Berpikir yang bersifat intra-personal yakni yang berlangsung di dalam psikis atau otak seseorang, yang bersangkutan dengan atau untuk diriya sendiri.

b. Berpikir yang bersifat inter-personal, yakni yang berlangsung di dalam psikis atau otak seseorang yang berhungan dengan dan berakibat sesuatu pada orang.

2. Mengomunikasikan hasil berpikir.

3. Meningkatkan partisipasi dalam memecahkan masalah

4. Menggali danmeningkatkan kreativitas

a. Pemikiran tentang pekerjaan manajerial

b. Pemikiran tentang pemikiran

c. Pemikiran karier manajerial

d. Pemikiran tentang peranan professional sumber daya manusia

e. Pemikiran tentang bisnis global

f. Pemikiran tentang sumber sumber keunggulan kompetitif.



BAB III

4. Ringkasan dan Penutup

Untuk mendapatkan kepemimpinan yang baik dan berkualitas di masa sekarang dan masa yang akan datang perlu adanya kaderisasi kepemimpinan, sehingga dapat menghasilkan Pemimpin-pemimpin yang mampu bertanggung jawab terhadap apa yang di pimpinnya dan mampu membawa Negara kita menjadi Negara yang terhindar dari korupsi, klusi, dan nepoteisme.

Kaderisasi kepemimpinan adalah proses mempersiapkan seseorang untuk menjadi pemimpin di masa depan, yang akan memikul tanggung jawab penting di lingkungan suatu Negara, lingkungan bangsa, lingkungan masyarakat, lingkungan bisnis yang terdiri dari kaderisasi informal dan kaderisasi formal.

Hak asasi pada dasarnya berate kebebasan individu dalam mengaktualikasikan diri sebagai manusia yang terdiri dari harkat sebagai mahluk individu, harkat harkat manusia sebagai mahluk social dan sebagai mahluk tuhan yang maha esa.

Pemimpin yang berkualitas adalah pemimpin yang dilandasi dengan ketakwaan, jujur, menegakkan kebenaran, keberanian, tanggung jawab, dan keluhuran, kekuatan psikologis serta keikhlasan , kesabaran, dan ketabahan.

Ada tiga prinsip dasar yang mengatur pelaksanaan kepemimpinan islam, yaitu, Musyawarah, Keadilan, dan Kebebasan berpikir. Demikian makalah ini kami agar apa yang telah dipaparkan dari catatan-catatan di atas bisa semakin menambil keilmuan kita tentang Kaderisasi dan kualitas dari sebuah kepemimpinan itu.











Daftar Pustaka



Rifai, Vaithzal Dan Deddy Mulyadi. 2012. Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi, Jakarta: Rajawali press.






[1] Vaithzal rifai, kepemimpinan dan perilaku organisasi, (Jakarta: 2012) edisi ke 3, hal 94


[2] Ibid., hal 95-96


[3] Ibid., hal 96


[4] Ibid., hal 98-99


[5] Ibid, hal 97


[6] Ibid, 102


[7] Ibid, 104

Related Posts:

0 Response to "Manajemen kepemimpinan Islam"

Posting Komentar

Follow Me!!

Blogger Tips and TricksLatest Tips And TricksBlogger Tricks

Join Me

Flag Counter